Bakamla Binawidya

Loading

Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Indonesia

Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Indonesia


Perlindungan lingkungan laut dalam peraturan hukum Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan demi keseimbangan ekosistem laut yang ada. Menurut Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Haryanto, “Perlindungan lingkungan laut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.”

Salah satu peraturan hukum yang mengatur perlindungan lingkungan laut di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang ini, diatur mengenai kewajiban bagi setiap pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk dalam hal pengelolaan limbah dan penangkapan ikan yang berkelanjutan.

Selain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang juga turut mengatur tentang perlindungan lingkungan laut. Dalam peraturan ini, dijelaskan mengenai upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menjaga ekosistem laut agar tetap lestari.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, “Perlindungan lingkungan laut harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kita harus memahami bahwa laut merupakan sumber kehidupan bagi banyak makhluk hidup, termasuk manusia.”

Dalam implementasi perlindungan lingkungan laut, peran serta masyarakat sangatlah penting. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran terhadap peraturan hukum lingkungan laut juga harus dilakukan secara konsisten.

Dengan adanya peraturan hukum yang jelas mengenai perlindungan lingkungan laut, diharapkan dapat menjaga keberlangsungan ekosistem laut di Indonesia. Semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan laut agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.